Premanisme

Premanisme, Sebuah Mata Rantai Kekerasan

Premanisme Di Indonesia Bukan Fenomena Baru, Premanisme Tidak Hanya Soal Kriminalitas, Tetapi Mencerminkan Kesenjangan Sosial Yang Mengakar. Pelaku premanisme sering kali adalah korban sistem sosial yang gagal—gagal melindungi, gagal memberi akses, dan gagal membuka jalan keluar dari kemiskinan.

Jika ditelaah lebih dalam, premanisme juga bisa dilihat sebagai bentuk ‘pemberontakan’ terhadap tatanan yang di anggap tidak adil. Ketika negara gagal hadir di wilayah tertentu, kelompok preman justru mengisi kekosongan tersebut—mengatur keamanan, menarik pungutan, bahkan menjadi “penyambung lidah” warga kepada aparat. Meskipun jelas melanggar hukum, peran ganda ini membuat premanisme menjadi kompleks, tidak hitam-putih.

Menurut survei Komnas HAM tahun 2023, sekitar 62% pelaku kekerasan jalanan yang di kategorikan sebagai preman menyebut alasan ekonomi sebagai motivasi utama mereka bergabung dalam kelompok tersebut. Dengan kata lain, premanisme bukan hanya masalah kriminalitas, melainkan juga masalah struktural yang mencerminkan kegagalan sistem dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga negara.

Premanisme: Kemiskinan Dan Lingkungan Sosial Yang Memelihara Kekerasan

Premanisme: Kemiskinan Dan Lingkungan Sosial Yang Memelihara Kekerasankemiskinan menjadi jantung dari persoalan premanisme. Namun, lebih dari sekadar kekurangan materi, kemiskinan yang di maksud mencakup kemiskinan struktural dan multidimensi: kekurangan akses terhadap pekerjaan layak, tempat tinggal yang sehat, kesehatan, dan juga pengakuan sosial.

Ketika seseorang hidup dalam lingkungan penuh tekanan ekonomi dan tanpa pilihan kerja formal, kekerasan menjadi salah satu alat survival. Dalam banyak kasus, preman menjadi “pekerjaan” karena itu satu-satunya peluang yang tersedia di lingkungan sosialnya. Sosiolog Loïc Wacquant menyebutkan fenomena ini sebagai bagian dari “penal state”. Di mana kontrol sosial di gantikan oleh kekuatan informal seperti geng dan premanisme akibat absennya negara.

Contoh nyata bisa di lihat di kawasan padat seperti Tanah Abang, Pasar Minggu, atau Terminal Purabaya. Kelompok preman menguasai distribusi barang, parkir, dan jalur keluar-masuk dengan sistem bayaran. Mereka tidak hanya memalak, tapi juga “membuka akses” dengan cara mereka sendiri. Di sini, premanisme menciptakan ekonomi bayangan yang justru membuat mereka “di perlukan”. Terutama saat negara lambat merespons kebutuhan di level bawah.

Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan bahwa hingga Maret 2024, sekitar 9,4% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di daerah-daerah dengan angka kemiskinan tinggi, kehadiran preman sering kali menjadi “gejala sosial” yang di anggap lumrah. Sayangnya, intervensi pemerintah dalam bentuk pengentasan kemiskinan masih kerap bersifat sporadis dan belum menyentuh akar persoalan, yakni pemberdayaan komunitas secara menyeluruh.

Selain itu, kemiskinan kultural juga memainkan peran. Di beberapa komunitas, premanisme bahkan di anggap “biasa”, atau bahkan di banggakan karena menunjukkan kekuatan dan keberanian. Nilai yang berkembang di lingkungan keras lebih menghargai otot daripada otak, dan ketakutan di anggap lebih efektif daripada dialog.

Akses Pendidikan Yang Terbatas Memperpanjang Lingkaran Kekerasan

Akses Pendidikan Yang Terbatas Memperpanjang Lingkaran Kekerasan pendidikan adalah jalan keluar paling strategis dari lingkaran premanisme, namun juga yang paling berat di tembus. Di komunitas miskin, anak-anak lebih sering di dorong untuk bekerja daripada bersekolah. Terutama jika sekolah tidak memberikan hasil jangka pendek yang nyata. Sistem pendidikan kita pun sering kali tidak inklusif terhadap mereka yang tinggal di pinggiran kota atau kawasan miskin.

UNESCO mencatat, pada tahun 2022 sekitar 4,3 juta anak usia sekolah di Indonesia tidak bersekolah, sebagian besar karena alasan ekonomi. Di wilayah perkotaan miskin, banyak anak yang sejak usia dini sudah terbiasa membantu orang tua bekerja di jalanan atau pasar. Tanpa pendampingan dan alternatif positif, anak muda mudah terjerat kelompok jalanan yang menjanjikan ‘keluarga baru’ dan perlindungan semu. Minimnya pendidikan formal membuat peluang kerja di sektor resmi menipis, menyebabkan banyak anak muda tersisih dari persaingan dunia kerja. Tanpa ijazah, sertifikat, atau keterampilan di akui, pilihan kerja terbatas dan banyak berakhir dalam aktivitas ilegal demi bertahan hidup.