Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Adalah Actor Dan Model Terkenal

Jonathan Frizzy Adalah Actor Dan Model Terkenal

Jonathan Frizzy Adalah Actor Dan Model Terkenal

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Adalah Actor Dan Model Terkenal

Jonathan Frizzy, Yang Juga Di kenal Dengan Nama Panggilan Ijonk, Adalah Seorang Aktor Dan Model Asal Indonesia Yang Telah Lama. Menghiasi layar kaca Tanah Air Lahir pada 13 April 1982 di Pematangsiantar. Sumatera Utara, aktor ini memulai karier di dunia hiburan sebagai model. Wajah tampannya dan pembawaan yang karismatik membuatnya dengan cepat menarik perhatian dunia industri hiburan. Ia kemudian merambah ke dunia akting dan mulai. di kenal luas melalui berbagai sinetron populer yang tayang di televisi nasional pada awal 2000-an. Salah satu sinetron yang membuat namanya melejit adalah “Bawang Merah Bawang Putih”. Di mana ia tampil sebagai pemeran utama dan mendapatkan banyak penggemar karena aktingnya yang memikat.

Selama kariernya, Jonathan Frizzy telah membintangi berbagai sinetron populer seperti “Nikita”, “Cinta Fitri”, “Anak Jalanan”, hingga “Putri untuk Pangeran”. Selain berakting, ia juga di kenal sebagai sosok yang konsisten dan berdedikasi dalam pekerjaannya. Karakter yang ia mainkan pun beragam, mulai dari pria romantis hingga tokoh antagonis, menunjukkan kemampuan aktingnya yang fleksibel dan matang. Selain sinetron, Jonathan juga kerap tampil di layar lebar maupun acara televisi lainnya, memperluas jangkauan kiprahnya di dunia hiburan.

Di balik kesuksesannya, kehidupan pribadi Jonathan Frizzy tak luput dari sorotan media. Pernikahannya dengan Dhena Devanka sempat menjadi perbincangan publik, terutama saat rumah tangganya mengalami masalah yang berujung pada perceraian. Meski demikian, Jonathan tetap berusaha menjaga citranya dan fokus pada karier serta anak-anaknya. Ia juga aktif di media sosial, di mana ia kerap membagikan momen kebersamaan bersama keluarga dan aktivitasnya di dunia hiburan.

Jonathan Frizzy adalah contoh sosok selebritas yang berhasil mempertahankan eksistensinya di industri hiburan Indonesia lebih dari dua decade.

Profilnya Jonathan Aktor Indonesia

Jonathan Frizzy, yang akrab di sapa Ijonk, adalah seorang aktor dan model Indonesia yang telah berkiprah di dunia hiburan sejak akhir 1990-an. Lahir dengan nama lengkap aktor ini Arcklauss Simanjuntak pada 13 April 1982 di Pematangsiantar. Sumatera Utara, ia merupakan putra dari pasangan Herbert Simanjuntak dan Maria Dewi Wibowo. Memulai karier sebagai model sampul majalah remaja. Ijonk kemudian merambah dunia akting dengan debutnya dalam sinetron “Jinny oh Jinny” pada tahun 1999. Namanya mulai di kenal luas setelah membintangi sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” pada 2002. Yang merupakan adaptasi dari drama Taiwan “Meteor Garden” Profilnya Jonathan Aktor Indonesia.

Sejak saat itu, Jonathan Frizzy telah membintangi berbagai sinetron populer seperti “Bunga di Tepi Jalan”, “Cinta Fitri Season 5”, “Anugerah”, dan “Manusia Harimau”. Di layar lebar, ia tampil dalam film-film seperti “Pocong Setan Jompo” (2009), “Penjaga Gunung Bromo” (2010), “Pacar Hantu Perawan” (2011), dan “Diaspora Cinta di Taipei” (2014).

Dalam kehidupan pribadinya, Jonathan menikah dengan Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 dan di karuniai tiga anak: sepasang anak kembar, Zoe Joanna dan Zack Jaden, serta Zayn Jowden. Namun, pernikahan mereka berakhir pada 17 Februari 2022.

Belakangan, aktor ini menjadi sorotan media setelah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Ia di tangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Jakarta dan di kenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Meskipun menghadapi tantangan hukum, Jonathan Frizzy tetap di kenal sebagai salah satu aktor yang. Berpengaruh di industri hiburan Indonesia, dengan karier yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Kasusnya Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy, yang di kenal sebagai aktor dan model Indonesia, di tangkap pada 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, terkait kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2025, yang menemukan cartridge vape mencurigakan berisi cairan yang kemudian terbukti mengandung etomidate Kasusnya Jonathan Frizzy.

Polisi mengungkap bahwa vape tersebut diselundupkan dari Malaysia oleh dua tersangka, BTR dan ER. BTR membawa masuk cartridge berisi cairan etomidate ke Indonesia, sementara ER berperan sebagai penghubung dan distributor. Aktor ini di duga memesan dan menerima vape tersebut melalui perantara, BTR dan ER .

Dalam kasus ini, Akror ini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar . Meskipun etomidate bukan termasuk golongan narkoba, peredarannya tetap ilegal dan memerlukan pengawasan ketat.

Kondisi aktor ini pasca-penangkapan di laporkan kurang baik. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ia sedang dalam kondisi kurang sehat setelah di tangkap .

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal, termasuk yang di salahgunakan melalui vape. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas.

Kronologinya Jonathan Frizzy

Kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy terkait vape mengandung zat etomidate bermula pada 13 Maret 2025. Ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan cartridge vape mencurigakan yang berisi cairan tidak di kenal. Setelah diuji di laboratorium, cairan tersebut terbukti mengandung etomidate. Sebuah obat keras Yang tidak memiliki izin edar di Indonesia dan dapat berisiko jika di gunakan tanpa pengawasan medis Kronologinya Jonathan Frizzy.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap beberapa tersangka, termasuk BTR dan ER, yang di duga dalam penyelundupan dan distribusi vape tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, nama Jonathan Frizzy muncul sebagai pihak yang di duga terlibat dalam peredaran vape berisi etomidate tersebut. Jonathan Frizzy sebelumnya telah di panggil sebagai saksi pada 17 April 2025, namun tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 4 Mei 2025, Jonathan Frizzy di tangkap di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebutkan bahwa Jonathan Frizzy berperan dalam pembuatan grup WhatsApp bernama “Berangkat”, yang di gunakan untuk mengatur peredaran vape berisi etomidate.

Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, Jonathan Frizzy sedang menjalani pemulihan setelah menjalani operasi, dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini Jonathan Frizzy.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait